Selamat Datang di

Yayasan pondok pesantren

Miftahul Huda Madu Sari

Lebih Detail

Tentang kami

yayasan pondok pesantren miftahul huda

Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Huda (YPPMH) adalah sebuah lembaga pendidikan Islam yang berlandaskan ajaran Ahlus-Sunnah wal Jamaah, berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Yayasan ini berkedudukan di Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dan berdiri secara legal melalui akta notaris serta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

lebih detail

Official media

Instagram

Facebook
YouTube
TikTok
Instagram
Comunitas Alumni
Website

lembaga pendidikan

pesantren miftahul huda

Play Group

lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang diperuntukkan bagi anak-anak usia 2–4 tahun. Memperkenalkan nilai-nilai dasar keislaman, serta membentuk karakter anak sejak dini dengan suasana yang menyenangkan dan penuh kasih sayang.

Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Kurikulum MI memadukan kurikulum nasional dengan pelajaran keislaman seperti Al-Qur’an, Fiqih, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab. MI bertujuan membentuk dasar-dasar keilmuan, karakter Islami, serta kecakapan hidup anak.

Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Bertujuan mengembangkan kecerdasan intelektual dan spiritual siswa melalui pendidikan akademik dan agama secara seimbang, serta membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis dan akhlak terpuji.

Sekolah Menengah Atas (SMA)

Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan berbasis kurikulum nasional dengan tambahan penguatan nilai-nilai keislaman dan wawasan kepondokan. Bertujuan menyiapkan lulusan yang siap melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi maupun langsung terjun ke masyarakat dengan bekal ilmu dan akhlak.

Pondok Pesantren Diniyah

Merupakan lembaga pendidikan nonformal yang berfokus pada pendalaman ilmu-ilmu agama Islam seperti tauhid, fiqih, tafsir, hadits, dan tasawuf. Pesantren ini menjadi pusat pembentukan karakter santri secara spiritual dan intelektual, serta menjadi tempat tinggal bagi para santri untuk menjalani kehidupan pesantren secara utuh.

Masjid Al-Jinan

Masjid berfungsi sebagai sarana pendidikan nonformal yang vital, digunakan untuk pelaksanaan pengajaran agama, pelatihan dakwah, majelis taklim, dan berbagai kegiatan pembinaan akhlak dan spiritual santri serta masyarakat.

lebih detail

CHANNEL kami

Streaming YouTube

lebih detail

Berita Terbaru

POST

Galeri Foto

Gallery

Lihat Galeri

Ayoo Bergabung & Ajak yang Lain

IKA Miftahul Huda

Get in touch